View Full Version
Kamis, 07 Jan 2016

Komnas HAM Minta Tanah Sengketa untuk Dikembalikan ke Para Petani

JAKARTA (voa-islam.com)- Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku memiliki data bagaimana pelanggaran atau kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang selama ini bermain. Dan Komnas HAM pun telah memetakannya dengan menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi itu merupakan pelanggaran berat.

“Komnas HAM mempunyai data konflik, tipologi dan pelanggaran. Dan sebetulnya itu sudah cukup jelas bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran berat,” kata Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi, Selasa (05/01/2016), di Jakarta.

Komnas HAM pun juga mengaku mempunyai data pelanggaran yang dianggap “biasa”. Dan pelanggaran itu menurutnya tidak pernah berhenti dari waktu ke waktu.

“Jika ada pelanggaran ‘biasa’, itu juga ada dan bergelimpangan. Darin waktu ke waktu tidak pernah ada berhentinya konfliknya,” sambungnya.

Karena itu, jika melihat program yang dicanangkan oleh Pemerintah saat ini, yakni Nawacita ia menilai justru Joko Widodo tidak mengerti dengan apa yang sedang dicanangkan. ”Sama sekali mereka tidak mengerti dengan program itu,” tambahnya.

Selama adanya kasus-kasus ini, ia menyebut kini tanah Indonesia tela dikuasai oleh korporasi sebanyak 60 persen. Sedangkan yang lainnya hanya mendapat sisanya saja. Karena itu ia berharap ada lanjutan dalam memperhatikan nsib para petani Indonesia, terutama tanah yang bersengketa.

“Ada 60 persen tanah Indonesia untuk korporasi. Yang lain hanya mendapatkan sisa-sisanya saja. Puluhan juta tanah membutuhkan tani. Karena itu kembalikan tanah-tanah yang selama ini bersengketa,” tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version