JAKARTA (voa-islam.com)—Serangan bom Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016) lalu memunculkan berbagai dugaan.
Harits Abu Ulya, pengamat kontra terorisme menilai serangan Thamrin ini terjadi karena kelalaian pihak kepolisian dalam memonitoring.
Hal ini berawal dari fakta lapangan yang menunjukan bahwa salah satu pelaku penyerangan yang tertangkap kamera adalah mantan narapidana atau residivis kasus terorisme latihan militer di Aceh.
"Kalau dari fakta lapangan. Terlihat yang memakai sepatu kets dan celana jeans itunkan mantan narapidana kasus di Aceh. Orang itu baru keluar kemarin." jelasnya kepada Voa-Islam, Jumat (15/1/2016).
Harits kembali menegaskan, pelaku penyerangan yang baru bebas penjara seharusnya termonitor oleh kepolisian.
"Namun sebenarnya mantan narapidana, itu kan dimonitoring semua, tapi kenapa bisa kecolongan. Hampir semuanya sebenarnya termonitoring," tegas Harits.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]