JAKARTA (voa-islam.com)- Apa yang telah terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta merupakan peristiwa yang tidak diinginkan oleh siapapun, termasuk jatuhnya para korban, luka maupun yang tewas. Korban tewas yang diklaim oleh pemerintah da Polri sebagai terduga teroris menjadi momok baru baru bagi masyarakat. Salah satunya tidak diizinkannya mayat korban terduga “teroris” itu dimakamkan di tempat asalnya.
Menurut Dewan Syuro dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ms Ka’ban, apa yang terjadi di tengah masyarakat selayaknya tidak mengemuka. Pasalnya, sadar atau tidak sebagai umat Islam ia menghimbau agar kebencian tidak menghasilkan hal-hal haram yang sebetulnya tidak haram.
“Para ulama perlu sadarkan masyarakat muslim, kebencian terhadap teroris bukan berarti mengharamkan untuk menguburkannya,” tulisnya harap pada akun Twitter pribadi miliknya.
Ia mencontohkan, misalnya saja orang-orang yang telah jelas keterlibatannya dalam organisasi komunisme di Indonesia yang kemudian tewas saja masih diperbolehkan meguburkannya mayatnya. Tanpa ada gangguan atau penolakan dari warga sekitar.
Maka dari itu ia meminta kepada masyarakat desa atau perkampungan yang kebetulan “teroris” lahir di dana dan ingin mayatnya dikuburkan agar tidak dihalangi.
“Ojo berlebihan. Pentolan PKI saja yang telah jelas berkhianat pada Negara dikubur tanpa gangguan dan penolakan.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)