JAKARTA (voa-islam.com)- Konferensi pers Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, tanggal 18 Januari 2016 telah menghasilkan beberapa butir kesepatakan. Di antaranya DPR RI akan mengundang Kapolri dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikhwal penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian tersebut, DPR RI dan seluruh Fraksi menyesali penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, karena telah membawa Brimob dengan menyandang senjata laras panjang.
Selain itu DPR RI juga akan mengundang Panglima TNI serta Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) untuk membahas sistem penanganan obyek vital dalam skala nasional.
“DPR RI akan segera mengundang Kapolri dan Pimpinan KPK untuk mengklarifikasi penggeledahan ruang kerja anggota dewan, dan juga akan mengundang Panglima TNI dan kepala BIN utk membicarakan sistem pengamanan obyek vital nasional. Pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi menyayangkan penggeledahan KPK yg membawa senjata laras panjang karena senjata adalah simbol otoritarianisme dan DPR adalah tempat steril,” demikian siaran pers yang didapat voa-islam.com.
DPR juga telah menyepakati bahwa reses yang awalnya 1 bulan akan diperpendek menjadi 2 minggu. Dalam siaran pers pun tertulis bahwa Anggota DPR RI tidak diperkenankan melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Mengurangi waktu masa reses anggota dari 1 bulan menjadi maksimal dua minggu. Tidak ada kunjungan kerja ke luar negeri yang terkait dengan pembahasan pansus.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)