JAKARTA (voa-islam.com)- Walau telah diresmikannya proyek kereta api cepat beberapa waktu lalu oleh pemerintahan Jokowi-JK, namun pro dan kontra masih menyelimutinya. Misalnya saja yang kontra itu datang dari Haris Rulsy dari Petisi 28. Berikut pandangan, komentar, atau tanggapannya tentang kereta cepat yang didapat wartawan voa-islam.com.
“Mangkrak atau terbengkelai adalah kosa kata yang sering kita jumpai dalam kehidupan keseharian kita, terutama digunakan untuk menilai sebuah projek yang terbengkalai tak bisa diteruskan pengerjaannya karena berbagai sebab.
Untuk projek-projek pemerintah yang berjangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur, banyak faktor yang menyebabkan sebuah projek mangkrak, di antaranya karena kekurangan modal. Sebab yang lainnya adalah terjadinya perubahan kepemimpinan dan kebijakan di dalam tubuh pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Adalah kenyataan bahwa masing-masing Presiden atau Kepala Daerah yang terpilih melalui pemilu langsung (Pilpres dan Pilkada) memiliki program, kebijakan dan janjinya sendiri.
Sebagai contoh di era Presiden SBY, pemerintahannya mempunyai program ambisius percepatan pembangunan infrastruktur dalam segala bidang yang dibingkai dalam judul MP3I (Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia) 2011-2025. Salah satu khayalan dari program MP3I diantaranya adalah menargetkan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai US$ 14.250 s/d US$ 15.500 pada tahun 2025 kelak.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)