View Full Version
Senin, 01 Feb 2016

Pemerintah Akan Beri Jaminan kepada Cina untuk Kereta Cepat

JAKARTA (voa-islam.com)- Wacana pemerintah yang tidak memberikan jaminan kepada pihak Cina dalam persoalan kereta cepat dinilai akal-akalan. Jika merunut pada Peraturan Presiden justru pihak Cina berhak mendapatkan jaminan dari pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi. 

"Baca Perpres 107/2015 tentang Penugasan 4 BUMN bangun Kereta Cepat dan hubungkan dengan Pasal 65 PP 45/2005," demikian kata Yusril Ihza Mahendra dalam akun Twitter pribadi miliknya, @Yusrilihza_Mhd.
Yusril juga menganggap wajar bila nantinya Negara Cina meminta jaminan tersebut. Masyarakat yang tadinya manut dengan himbaun menteri dari Jokowi pun diprediksi Yusril nantinya akan memahaminya mengapa Cina meminta hal tersebut.

"Nanti anda akan paham bahwa wajar saja konsorsium dan pihak China minta jaminan pemerintah RI."
Masyarakat juga diminta agar teliti dari apa yang disampaikan oleh para elit atau petugas Negara. Apalagi jika dihubungkan Perpres dengan PP, masyarakat akan mampu menilai apakah ucapan pejabat itu benar atau salah.

"Semua pejabat kita katakan ini b to b. Pemerintah tidak akan beri jaminan apa-apa andai proyek kereta cepat merugi. Coba baca Perpres penugasan kepada 4 bumn untuk buat kereta cepat dan hubungkan dengan pasal 65 PP 45/2005. Benarkah tidak ada jaminan?"

Kereta cepat yang diresmikan Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih saja pro dan kontra. Selain dinilai oleh masyarakat tidak urgent, karena dinilai berjarak dekat Jakart-Bandung, proyek ini juga dianggap menghambur-hamburkan dana melalui jalur utang. (RobigustaS/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version