View Full Version
Sabtu, 13 Feb 2016

Partai Pendukung Revisi UU KPK Terancam Dijauhi Masyarakat

JAKARTA (voa-islam.com)- Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Undip menolak dengan tegas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, jika revisi UU itu berhasil, maka KPK akan menemui kehancurannya.

“Menolak dengan tegas upaya penghancuran KPK melalui revisi UU KPK yang dilakukan DPR,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com atas nama Sekretaris KP2KKN Jateng.

KP2KKN dan Pusat Kajian Anti Korupsi FH Undip juga mendesak Presiden Joko Widodo agar melakukan tindakan tegas melihat keinginan revisi UU ini. Dan permintaan ini sesuai dengan apa yang dikatakan Jokowi pada janjinya, yakni menegakan hukum di atas segalanya daripada korupsi itu sendiri.

“Mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas untuk melawan upaya-upaya pelemahan KPK yang dilakukan siapapun. Jokowi harus konsisten dengan janji Nawacita yang salah satu isinya adalah ‘Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya’.”

Bila saja ini dilakukan oleh Jokowi, maka ia sebagai pemimpin akan dipandang sebagai pembuka lembaran sejarah yang efektif dalam memberantas korupsi yang telah mengakar di Indonesia.

Partai-partai pun diminta agar tidak memikirkan nasib sendiri atau golongannya saja, melainkan harus ikut memikirkan bangsa dan negara. Jika ada partai yang di mana ia mendukung revisi UU KPK, maka ke depannya partai tersebut tidak akan dipilih kembali oleh rakyat.

“ Mendesak partai-partai politik agar tidak memikirkan kepentingan diri sendiri tapi memikirkan nasib bangsa dengan terus menerus mendukung upaya-upaya KPK dalam memberantas korupsi kolusi dan nepotisme. Jika partai terus menerus melakukan upaya pelamahan KPK maka partai tersebut akan terancam tidak dicoblos oleh rakyat.” (RobigustaS/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version