View Full Version
Selasa, 16 Feb 2016

Mantan Ketua KPK Sebut Upaya Pelemahan KPK Sudah 18 Kali Dilakukan, tapi Selalu Gagal

YOGYAKARTA (voa-islam.com)—Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering dilakukan oleh berbagai pihak. Namun, hal itu selalu gagal, karena ada tembok rakyat yang mempertahankan.

Pernyataan Busyro ini disampaikan saat menghadiri pertemuan berbagai elemen yang menyuarakan penolakan revisi UU KPK, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Ahad (14/2/2016).

“Delapan belas kali upaya dari kalangan anti-reformasi mencoba melemahkan KPK lewat revisi melalui judicial review. Itu semua kandas karena dilawan masyarakat sipil yang tanpa pamrih, jelas Busyro seperti dikutip situs resmi Muhammadiyah.

Menurut Busyro ada empat poin dalam draf revisi UU KPK yang dikhawatirkan melemahkan lembaga KPK.

Pertama, soal Dewan Pengawasan. Nanti jika KPK ingin melakukan penyadapan dan penyitaan, maka harus mendapat izin terlebih dahulu dari dewan pengawas. Sehingga hal ini dapat menghambat kinerja KPK.

Kedua, adalah mengenai upaya penyadapan oleh KPK yang harus seizin kejaksaan dan dewan pengawas.

Ketiga adalah terkait penyelidik dan penyidik KPK. Dalam draf revisi UU tersebut, KPK tidak diperbolehkan mengangkat penyelidik dan penyidik mandiri.

Keempat, adalah pasal yang menyebutkan KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi (SP3).

"Desain dan arahnya bisa dipahami dengan mudah. Arahnya yaitu melemahkan sistem pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan KPK," jelas mantan Ketua KPK ini.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version