JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali untuk tidak ikut mempropagandakan lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ke anak-anak dan remaja. Jika hal demikina dilakukan, maka hukum pidana untuk itu akan terwujud.
Berikut pandangan lanjutan terhadap LGBT.
“….Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja Indonesia, Anda telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya.
Saya, dan saya yakin banyak masyarakat Indonesia lainnya takkan tinggal diam jika terjadi propaganda LGBT di kalangan anak dan remaja.
Mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik HAM. Tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara wajar & alamiah.
Mereka lupa, Semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia. Masyarakat sebenarnya sudah cukup toleran atas keberadaan LGBT, tetapi akibat provokasi-provokasi yang bentuknya propaganda & show off, masyarakat menjadi marah.
Mereka bicara tolerensi, tetapi propaganda yang telah mereka lakukan selama ini, khususnya kepada anak & remaja jauh dari nilai tolerensi. Saya sendiri beberapa tahun lalu pernah menangani aduan orangtua siswa tentang propaganda LGBT langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Mereka datang ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta dengan tameng edukasi ternyata di dalamnya ada propaganda LGBT. Apa pantas seperti itu? Saat itu sebuah Buku yg berjudul ‘Aku Bangga Menjadi Lesbi’ dibagikan ke anak-anak sekolah di Jakarta. Ini maksudnya apa? Sama halnya dengan kasus buku komik berjudul ‘Why Puberty’ yang menyasar anak/remaja lengkap dengan illustrasi yang lagi-lagi mempromosikan LGBT.
Buku ini selain dijual umum di toko buku juga sudah berada banyak di ruangan perpustakaan di seluruh Indonesia dari hasil sumbangan….” (RobigustaS/voa-islam.com)