JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Yudisial mendukung para tokoh agama untuk menolak revisi UU untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Revisi yang telah menjadi isu yang cukup fenomenal ini menurut Farid Wajdi jika revisi tersebut terjadi, maka dampaknya akan semakin besar lagi daripada korupsi untuk saat ini.
“Maling pulpen saja itu aksesnya begitu besar. Mulai dari tintanya. Kata-katanya. Lalu kemudian hasilnya yang diciptakan dari pulpen tersebut. Apalagi revisi UU ini, akan lebih besar luar biasanya karena yang dikorupsi adalah uang Negara,” ucapnya, kemarin (21/02/2016), di PP Muhammadiyah, Jakarta.
KY juga mengaku akan tetap menjadi barisan yang sejajar sama dengan KPK di dalam menolak revisi tersebut. Ini karena KY mendukung pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Kami tetap menjadi barisan yang sama untuk pemberantasan korupsi, sama dengan KPK. Dan kami memang dari dulu mendukung pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, isu revisi UU KPK ini telah bergulir lama. Berbulan-bulan lamanya. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah, yakni Presiden seperti apa baiknya menanggapi isu revisi tersebut. Padahal para tokoh dan aktivis anti korupsi ada yang telah melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang dinilai sarat dengan permainan dan cari aman. (RobigustaS/voa-islam.com)