JAKARTA (voa-islam.com)- Perasudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) menolak segala bentuk kegiatan atau aktivitas dari lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Parmusi pun berniat merancang aturan untuk itu.
Melalui Wakil Ketua Tim Pelaksana Pembuatan RUJU Anti Paham LGBT, Rahman, Parmusi di antaranya menolak propaganda yang dilancarkan oleh pergerakan homo dan lesbi. Termasuk menyebarluaskannya di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, rencana pembuatan aturan ini, Parmusi juga menyarankan agar yang sudah terjangkit penyakit LGBT untuk diberikan perhatian medis serta dilindungi. “Parmusi menyatakan sikap menolak segala bentuk paham kegiatan dan akrivitas dari LGBT, propaganda dan penyebarluasan prilakunya, eksploitasi anak-anak bangsa yang mengidap penyakit LGBT, yang semestinya juga dilindungi dan diobati,” demikian ucapnya, beberapa waktu lalu di salah satu restoran di kawasan Senayan, Jakarta.
Parmusi juga telah membentuk tim ini dan siap bekerja. Yang jelas menurutnya, aturan yang sedang dirancang ini tidak jauh dari ajaran-ajaran Islam, meliputi HAM, medis, dan lainnya. “Pembentukan tim yang saat ini sedang bekerja (on). Penyusuanannya akan tetap melandaskan kepada nilai-nilai agama, hak asasi manusia (HAM), kesehatan, psikiatri dan media sosial,” imbuhnya.
Ia mengatakan, bahwa dasar dari dibentuknya aturan ini karena homo dan lesbi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya persoalan sosial, melainkan penyakit ini sudah memanipulasi ke persoalan agama.
“Penyakit ini telah menyengaja menimbulkan keresahan, kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat beragama karena akan berdamopak pada hancurnya sendi-sendi moral. Sebab, saat ini yang dibutuhkan adalah etika untuk pemeliharaan dan pelestarian tatanan kehidupan masyarakat di masa akan datang,” jelasnya. (RobigustaS/voa-islam.com)