JAKARTA (voa-islam.com)- Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga hukum yang memiliki kekuatan, disarankan agar tetap seperti itu. Daya jangkauannya yang cukup luas, mulai dari sektor publik seperti tambang dan pertanian juga telah “dijajah”.
Prof. Hariadi Kartodiharjo, Guru Besar Ilmu Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengapresiasi kinerja KPK yang luar biasa tersebut. “Sejak KPK berdiri dan kurang lebih hampir memasuki usia 5 tahun, KPK cukup mempunyai jasa besar di dalam pemberantasan korupsi. KPK masuk ke sektor hutan, tambang, kebun, dan pangan,” ucapnya, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Dengan segudang prestasi yang dimiliki KPK, lembagi antirasuah tersebut dinyatakan olehnya hingga sampai saat ini masih dibutuhkan. Tentunya dengan format yang sama tanpa adanya pelemahan-pelemahan.
Misalnya saja baru-baru ini dan menjadi hot issue ialah keinginan segelintir orang atau oknum lembaga yang merevisi UU KPK. Baginya, untuk revisi UU itu tidak perlu dilakukan karena KPK sudah kuat.
Menurutnya pula keinginan tersebut merupakan bagian dari pelemahan akan kebijakan dan kinerja KPK. “Kesimpulannya itu revisi UU KPK yang arahnya tersebut untuk melemahkan, sama sekali tidak dapat ditolerir sedikitpun. Jika adanya pelemahan KPK, berarti akan pula melemahkan perbaikan sistem dan kebijakan PSDA yang intens korup dan tidak adil selama ini,” tutupnya. (RobigustaS/voa-islam.com)