JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya sikap marah Basuki Tjahja Purnama atau Ahok kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurut Andi Arief karena adanya fakta kerugian Negara. Dan Ahok melakukan itu jelas karena mengambil alih atas fungsi yang bukan kebijakannya.
"Ahok marah pada BPK, karena BPK menemukan fakta kuat Ahok yang menginisasi penganggaran dan harga pembelian lahan, ini yang menjerat dia. Karena kerugian negara korupsi Sumber Waras bukan level kebijakan, namun ambil alih fungsi SKPD, cukup untuk tersangka," katanya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, @AndiArief_AA, beberapa waktu lalu.
Adanya kesadaran untuk melanggar dalam pembelian lahan Sumber Waras pun menurut aktivis ini telah jelas dilakukan oleh Ahok, yakni dengan cara menyelipkan anggaran yang ada.
"Inisitaif penganggaran belanja modal Sumber Waras dan nilainya yang diselundupkan APBDP 2014 itu dilakukan oleh Ahok. Ini bukan kebijakan."
Sehingga apa yang dilakukan oleh BPK oleh Sumber Waras tersebut pun menurutnya sudah benar. Apalagi menurutnya karena BPK mengaudit hal tersebut telah didukung dengan koneksi yang ada.
"Siapa yang melakukan audit BPK soal Sumber Waras? Sebagian besar adalah yang mengaudit semua temuan korupsi yang ditangani KPK selama ini. Kalau baca audit BPK maka tuan-tuan dan puan-puan terbebas dari pandangan palsu bahwa tuntutan Ahok tersangka karena rasis atau jegal Pilkada." (Robi/voa-islam.com)