View Full Version
Selasa, 08 Mar 2016

Tentara Masuk Gorong-gorong, Salah Siapa? Pengalima, Gubernur, Atau Presiden?

JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota DPR RI yang juga Purn. TNI, TB Hasanuddin menilai tentara ynag masuk gorong-gorong ataupun sejenisnya tidak sesuai dengan ketentuan dan tugas yang ada. Bila pun harus melakukan hal di luar dari hakikatnya tugas TNI, maka itu disebut dengan operasi militer selain perang.

Operasi non perang itu dilakukan TNI juga tidak bisa seperti memerintah dengan biasa. Harus ada kesepakatan atau kebijakan yang melibatkan DPR RI dan Presiden.

“Persoalan TNI masuk gorong-gorong atas alasan banjir di Jakarta seharusnya melihat bagaiamana format tugas tentara. Hal ini bisa dilihat dari tugas tentara yang disebut operasi militer selain berperang. Dan operasi itu pun harus sesuai dengan UU yang ada. Selain itu, kalau memang benar ingin melaksanakan operasi militer non perang tersebut haruslah melewati proses yang ada sebelum terbentuk sebuah kebijakan. Harus dibicarakan, bertemu dengan DPR RI, dan sehingga terbitlah keputusan dari Presiden,” sampainya ke wartawan, beberapa waktu lalu di Tebet, Jakarta Selatan.

Dengan tugas “tambahan”TNI yang ada selain yang dimaksud di UU, ia juga mengaku pernah meminta penjelasan kepada Panglima. Alasan dari meminta penjelasan tersebut bahwa masyarakat melihat TNI bertugas demikian dipandang tidak sesuai tempatnya sebagai penjaga kedaulatan Negara.

“Kami sudah pernah diskusi dengan Panglima, pada saat itu Moeldoko. Alasannya karena banyak masyarakat protes melihat tentara masuk ke sawah-sawah yang sebetulnya bukan tugas dari yang diamanatkan UU,” tambahnya.

Kecuali, ia melanjutkan, bila tentara ingin seperti demikian: masuk gorong-gorong, ke sawah, hingga membantu mengusir pelacur maka UU dan ketentuan yang ada mesti diubah. “Jika ingin seperti itu maka peraturan atau UU-nya diubah. Tetapi yang saya lihat dari fenomena tersebut mereka (prajurit) beralasan ini atas perintah. Saya pun sudah protes tentang itu. Pak Gatot pun pada saat itu sudah mengetahuinya,” jelasnya.

Publik saat ini diminta harus cerdas mengamati, mana tugas TNI dan mana tugas Polri. Sebagai contoh pada saat bom Thamrin tentara yang membantu ia menilai hal itu kembali lagi tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Misalnya teroris yang di Thamrin, kan TNI membantu. Nah, Kalijodo pun dilibatkan. Publik di sini harus bisa membedakan. Di sini ada yang tidak pas dengan tugas TNI,” tutupnya.

Sebelumnya, atas alasan membantu banjir di DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta meminta bantuan para tentara. Tentara diminta “nyebur” ke gorong-gorong. Tidak tanggung-tanggung, pasukan elit dari TNI puj diterjunkan hanya untuk “membersihkan” gorong-gorong. Lantas, siapa yang mesti disalahkan melihat tugas “tambahan” TNI seperti itu? Gubernur DKI Jakarta, BAsuki Tjahja Purnama atau Presiden Indonesia, Joko Widodo? (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version