JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) beberapa waktu lalu coba ikut turun tangan mengenai hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menduga ada pelanggaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta.
Penyalahgunaan ini ikut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
“Hari ini lembaga pengkajian LPIKP telah menerima laporan hasil periksa BPK atas Pemda DKI Tahun 2014,” demikian kata Prof. Romli Atmasasmita, beberapa waktu lalu melalui akun Twitter pribadi miliknya, @romliatma.
Guna mengkaji laporan dari BPK itu, LPIKP pun disebutnya telah mengajak beberapa ahli di dalam melihat kasus dugan korupsi RSSW tersebut. Di antaranya mengajak seluruh ahli hukum keuangan, ahli hukum pidana.
“LPIKP akan mengajak ahli hukum keuangan, hukum administrasi negara dan hukum pidana dalam kaji laporan BPK RI atas Pemda DKI tahun 2014. Laporan BPK RI atas Pemda DKI tahun 2014 terdiri: laporan keuangan, kepatuhan perundang-undangan dan pengendalian ingternal.”
Ikut sertanya lembaga independen tersebut ia katakan murni karena menerima hasil dari BPK RI, bukan karena adanya permintaan dari siapapun. Termasuk intervensi dari manapun.
“Jangan salah duga, LPIKP kaji laporan BPK atas Pemda DKI tanpa order siapapun kecuali hanya ingin membuka ‘pintu kebenaran’ semata-mata agar tidak sesat.” (Robi/voa-islam.com)