View Full Version
Selasa, 15 Mar 2016

Ikrar Bakal Cagub DKI Jakarta, GMJ: Harus Siap Mundur jika Dijadikan Tersangka Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com)- Dibacakannya  ikrar atau berupa janji yang disodorkan oleh Gerakan Masyarakat/Muslim Jakarta (GMJ) beberapa waktu lalu disepakati oleh bakal calon Gubernur tahun 2017 mendatang. Salah satunya datang dari politidi Gerindra, Mohamad Sanusi yang menyatakan bahwa apapun keputusan nanti adalah hak dan keputusan dari GMJ.

Berikut poin-poin ikrar yang voa-islam.com abadikan beberapa waktu lalu di Gedung Juang 45’, Menteng, Jakarta Pusat.

Pertama adalah bahwa calon Gubernur yang nanti terpilih harus siap membuat program kerja yang berpihak pada kaum lemah dan atau tertindas. Kedua, bersedia menerima program-program yang ditawarkan oleh majelis tinggi dewan terpilih. Ketiga, calon yang ada harus komitmen menegakkan nahi mungkar di DKI Jakarta. Dan keempat ialah calon Gubernur harus bersedia menerapkan nilai-nilai Islam untuk seluruh aspek kehidupan di Jakarta.

Selain itu, yang kelima calon harus bersedia menandatangani kontrak politik antar majelis tinggi dengan calon Gubernur muslim. Sedangkan yang ketujuh, calon harus bersedia mendukung juru kampanye siapapun yang berhasil, dan dewan pemilih sebagai penunjuk pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. Yang terakhir, adalah siap menciptakan pemerintahan yang bersih dan harus siap mengundurkan diri apabila menjadi tersangka karena kasus korupsi.

Dari beberapa bakal calon yang hadir, mereka menyatakan siap dengan apa ikrar yang dibacakan oleh penyelenggara melalui konvensi. Tujuan ikrar ini pun dimaksudkan agar DKI Jakarta ke depannya dapat menjadi Jakarta yang berkah, bersih, dan beradab. (Robi/voa-islam.com)  


latestnews

View Full Version