JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut politisi partai Gerindra, M. Taufik banyak masyarakat dan media yang salah kaprah perihal Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama Ahok yang dikatakan sebagai calon. Menurunya, hingga saat ini belum ada yang dikatakan sebagai calon sebelum Komisi PemilihanUmuma (KPU) Jakarta menetapkannya.
"Ahok itu belum menjadi calon. Jadi jangan keliru mengenai hal itu. Kan KPU belum membuat aturan perihal Pilgub mendatang," sampainya, Rabu (16/03/2016), di Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, ia menambahkan, bila dari KPU sudah menentukan atau tetapkan peraturan, maka Ahok dan lainnya bisa dikatakan calon.
Ia juga menyebut selama ini media terlalu mendramatisir keadaan dengan menyebut bahwa tim Ahok atau "Teman Ahok" telah mengklaim ini dan itu.
"Ini kan hanya gaya-gayaan saja. Dimulainya itu nanti setelah KPU membuat aturan yang jelas. Dan selama ini yang kita ketahui itu hanya baru bakal calon dari Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, belum calon," jelasnya.
Belum lagi jika yang perseorangan, katanya harus melewati berbagai prosedur yang mesti diikuti. Dan menurutnya hal itu tidak mudah.
"Pun dengan partai. Perseorangan itu harus melewati admintrasi," sambungnya.
Ia yang menghadiri acara yang diadakan salah satu media ternama Jakarta juga mengapresiasi atas sambutan yang mensyinyalir "harus memilih pemimpin baru". "Saya apresiasi sekali ucapan sambutan yang baru saja disampaikandengan mengatakan kita harus memilih pemimpin baru untuk Jakarta," dukungnya. (Robi/voa-islam.com)