View Full Version
Kamis, 24 Mar 2016

Demo Angkutan Konvensional, Aktivis: Biang Keladinya Presiden Jokowi

JAKARTA (voa-islam.com)- Kabarnya, pihak istana sulit mengambil sikap perihal angkutan umum online disebabkan adanya saham besar yang ditanaman ke salah satu angkutan berbasis aplikasi tersebut. Akan tetapi, harusnya hal demikian bukan berarti mempengaruhi hajat orang banyak dalam membangunnya.

Kabarnya ada saham anak petinggi negara di kendaraan on line yang ribut dengan pengendara taksi legal? Pantes istana keras kepala. Apakah anak petinggi negara tidak boleh bisnis? Tentu boleh. Tapi tidak boleh berlindung di ketiak keputusan bisnis yang bapaknya ikut serta,” kata Mantan Staff Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, melalui akun Twitter pribadi miliknya, @AndiArief_AA. Ia pun  menyarankan agar info atau kabar tersebut diinvestigasi agar menemukan solusi yang tepat.

Di samping itu, aktivis ini juga mengamati demo para supir angkitan umum konvensional beberapa waktu lalu. Dalam demo tersebut, ada sedikit tindakan anarkistis dari para oknum supir. Namun demikian, ia mengatakan seharusnya masyarakat atau pemerintah jeli melihat itu.

“Anarkisme itu yang menabrak aturan. Kalau mau tahu biang keladi anarkisme, periksa saja siapa yang memulai pelanggaran aturan.”

Tetapi yang jelas menurutnya ada ketidakadilan di dalam hal tersebut sehingga terjadinya demo. Dan persoalannya lainnya, ia mengatakan adanya dugaan pemiskinan yang dilakukan oleh anak pejabat bagi angkutan umum konvensional tersebut.

“Persoalannya sederhana, ada saham anak pejabat tinggi negara di kendaraan ponline ilegal.

Faktanya ada rakyat kecil susah, berteriak di jalan-jalan jakarta. Mereka menuntut keadilan, menuntut yang ilegal ditutup.”

Bahkan menurutnya yang tepat dikatakan berlaku lahirnya tindakan anarkis ialah Presiden Joko Widodo. Pasalnya, sebagai Presiden Jokowi dinilai melegalkan kendaraan online yang belum jelas badan hukumnya.

“Yang anarkis itu Presidennya. Sesuatu yang ilegal diperkenankan memiskinkan bagian masyarakat lainya yang legal.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version