View Full Version
Jum'at, 01 Apr 2016

Kasus Siyono, Muhammadiyah: Gembong Ini Itu Tanpa Pengadilan, Lah Kalau Sudah Mati Itu Hanya Stigma

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menganggap bahwa dalam penanganan kasus Siyono, Korban mati Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, sangatlah tidak transparan. Sehingga publik tidak dapat menerima informasi yang benar dari kasus tersebut.

Terlebih kata Busyro, Siyono sudah dihakimi terlebih dahulu hingga mati, sebelum terbukti sebagai gembong teroris seperti yang dituduhkan oleh Densus 88.

Busyro menganggap hal tersebut tidak bisa terus-menerus dilakukan oleh Densus 88 dalam menangani terduga teroris. Karena seperti data yang dimiliki oleh Komnas HAM, ada sekitar 100 lebih terduga teroris yang belum terbukti tapi sudah dihakimi terlebih dahulu oleh Densus 88.

“Publik menerima haknya. Oh gembong itu ini setelah lewat pengadilan. Lah kalau sudah mati, ya cuma stigma aja. Apa bisa model-model seperti itu diteruskan oleh Densus kita? Itu intranparansi yang sempurna itu,” kata Busyro kepada wartawan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).

Selain itu, dirinya mengaku beserta PP Muhammadiyah akan terus membantu keluarga Siyono untuk mengadvokasi sampai kasus kematian imam masjid tersebut transparan.

“Muhammadiyah kan punya Majelis Hukum dan HAM, itulah yang nanti garda terdepan untuk melakukan Advokasi. Advokasi disini kami minta agar ada transparansi meninggalnya itu wajar atau tidak,” Kata Busyro.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version