View Full Version
Jum'at, 01 Apr 2016

Muhammadiyah Akan Seret ke Jalur Hukum Mereka yang Menghalangi Autopsi Siyono

JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam  upaya mngadvokasi kasus kematian Siyono saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan Datesemen Khusus (Densu) 88 Antiteror Polri, PP Muhammadiyah berencana akan melakukan autopsi terhadap jasad Siyono yang dimakamkan di kediamannya, Desa Pogung Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Namun upaya autopsi yang telah mendapat restu dari pihak keluarga Siyono, mendapat perlawanan dari beberapa perangkat desa setempat. Seperti Kepala Desa (Kades) Pogung Joko Widoyo misalnya.

Sebagai pihak pengadvokasi, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas merasa heran akan hal tersebut. Menurutnya penolakan yang dilakukan oleh perangkat desa yang secara tiba-tiba tersebut adalah sebuah keanehan.

 “Ini ada informasi RT RW menolak. Sekarang dibalik penolakan itu ada apa. Jadi aneh. Aneh sekali,” kata Busyro di Gedung Pusat  Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).

Busyro mengaku, pihaknya akan membawa ke jalur hukum bagi siapa saja yang menghalangi tim Dokter dari RS Muhammadiyah yang akan melakukan proses autopsi jasad Siyono.

“Autopsi itu dilindungi oleh hukum. Dan bagi yang menghalang-halangi akan kami pertimbangkan menurut aspek hukum,” Kata Busyro.

Autopsi sendiri menurut Busyro, adalah tindakan untuk mengetahui Siyono tewas secara wajar atau tidak.

“Itu untuk mengetahui wajar atau tidak itu kematiannya,” ujar Busyro.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version