View Full Version
Sabtu, 02 Apr 2016

Era Saat Ini, Konstitusi Negara Kalah oleh Konsep Publik

JAKARTA (voa-islam.com)- Bangsa Indonesia, jika tidak mewaspadai adanya gerakan kolonialis gaya baru maka akan menuju terombang ambingnya kekuatan yang dimiliki oleh negara yang tercipta dari darah dan air mata ini.

Ini komentar pengamat politik Haris Rusly dari Petisi 28 melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com.

“….Dengan musnahnya sejarah dan pandangan hidup bangsa tersebut, maka bangsa tersebut walaupun secara fisik masih hidup, namun jiwanya telah dipisahkan dari tubuhnya. Walaupun matanya masih bisa melihat, namun penglihatannya telah dibuat buta, telinganya dibuat tuli, pikirannya dibuat pikun.

Bagaikan orang tua lanjut usia yang telah pikun dan sering tulalit, atau seperti mereka yang mengidap amnesia, ingatannya lumpuh, lupa terhadap siapa dirinya, tak mengenali lagi kerabat dan sahabatnya. Maka akibatnya, bangsa kita terombang ambing di atas pusaran sejarah,  hanya bisa melihat, mendengar, merasakan, berpikir dan melangkah sesuai dengan kehendak dari kekuatan kolonialis.

Kedua, arah dari perang mindset atau operasi mindset yang dilancarkan saat ini ditujukan untuk mengubur konsepsi citizenship, konsep warga negara yang dianut oleh konstitusi negara kita. Konsep citizenship mengikat dan mengatur warga negaranya berdasarkan sejarah melalui konstitusi, UU dan perangkat peraturan turunan.

Kini, konsep citizenship secara bertahap dibuang dan diganti oleh konsep nitizenship, konsep warga internet, yang diikat dan diarahkan oleh opini publik yang dibentuk oleh kelompok kepentingan, termasuk kepentingan kekuatan modal asing. Konsep citizenship kini secara bertahap mulai tergerus oleh pengaruh nitizenship.

Dalam kasus transportasi online (Gojek, Grab, dll.), menunjukan bahwa konsep nitizenship yang melandasi penyelengaraan negara berdasarkan opini publik telah berhasil mengalahkan konsepsi negara yang melandaskan pada konstitusi dan peraturan turunan. ….” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version