JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Menteri Kehutanan MS Ka'ban menyatakan bahwa Presiden RI sebelumnya telah mengetahui nama-nama orang Indonesia yang masuk ke dalam Panama Papers. Namun demikian, walau telah diketahui, Ka'ban tidak melihat adanya gerakkan Joko Widodo untuk mengklarifikasinya kembali.
"Kata Presiden, sebelum 'Panama Papers'bocor beliau sudah kantongi nama yang lebih lengkap. Asyik kantong Presiden penuh, dong? So, what next?
Setelah Presiden tahu ada pejabat publik dan pengusaha terdaftar di 'Panama Papers' termasuk merugikan negara penggelapan pajak, sangsinya opo?" tanyanya, lewat akun Twitter pribadi miliknya @mskaban, beberapa waktu yang lalu.
Ka'ban, lanjutnya, memberikan saran agar Presiden dan lembaga Negara serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bekerjasama untuk menycari tahu dan membantu menyelesaikannya. "Presiden bersama Menkeu dan KPK layak melakukan penyanderaan atas pejabat publik dan pengusaha yang tercantum namanya di 'Panama Papers'."
Hal ini ia nyatakan karena secara tunggal badan penegak hukum yang ada belum dapat dikatakan mampu untuk menangani persolan tersebut secara sendiri. Apalagi ia mengatakan KPK saat ini tidak dapat memeriksa seseorang jika belum ada 'niat' berbuat jahat (baca: korupsi).
"Personal penyidik KPK yang sangat terbatas, apalagi KPK belum punya alat deteksi niat jahat mampu mengembalikan uang negara yang digelapkan itu."
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa ia memegang nama-nama orang kayak yag terdaftar di 'Panama Papers'. Bahkan juga mengatakan ada orang yang simpan uang ke Swiss, Singapura dan negara lainnya ia pun mengetahui.
Akan tetapi, mengapa Jokowi mengatakan akan membuka kekayaan orang-orang pengemplang pajak ini tahun 2017 dan atau 2018? (Robi/voa-islam.com)