JAKARTA (voa-islam.com)- Akhirnya BNPT mengakui bahwa tindakan teroris itu bukan saja berkaitan dengan soal ideologi saja, melainkan juga soal gerakan separatisme. "Teroris itu tentunya berkaitan dengan ideologi dan juga separatisme (yakni sekolompok manusia yang melakukan semua hal untuk kepentingannya). Dan ideologi itu dilakukan tanpa ada batas dari manapun. Hal inilah yang terjadi seperti sekarang," ujar Irjen. Arif Darmawan, Deputi II BNPT, Jum'at (8/04/2016), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat dalam acara pengajian bulanan.
Sebelum RI berdiri dalam konstitusi, ia mengatakan bahwa tindakan teror atau separatisme pun pernah terjadi seperti sekarang ini. Dan dalam sejarah, ia menyebutkan, misalkan ada pihak-pihak yang secara langsung berkeinginan melepaskan diri dari NKRI. "Bentuk Negara sendiri. Mereka ingin memisahkan diri dari NKRI," tambahnya.
Namun ada pula yang ingin tetap di Indonesia akan tetapi kelompok ini berkeinginan mengubah konstiusi atau ideologi dara Negara. "Kedua, ada kelompok yang masih ingin di NKRI tetapi harus ganti ideologi. Dan sebagai contoh ialah PKI (komunisme). Dan itu (paham komunis) hingga saat ini masih terjadi," sambungnya.
Namun demikian ia mengakaui bahwa untuk teoritis mengenai, khususnya teroris hingga saat ini belum ada penjelasan yang disepakati. Begitu pula dunia lain melihat arti dari tindak teroris.
Sedangkan untuk Negara Indonesia sendiri, untuk memahami dari arti atau makna teroris itu dapat dilihat melalui UU yang telah dibuat. Misalkan dengan adanya UU Terorisme. Dan ia mengaku, apa yang dimiliki Indonesia atas hukum yang berlaku tersebut, Indonesia tidak dapat disetir oleh Negara lain.
“Pun ada kekurangan dan kelebihannya dalam UU Terorisme tersebut,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)