JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga penegak hukum yang professional. Lembaga yang lahir dari rahim reformasi ini juga merupakan sebuah lembaga, yang di mana masyarakat harus memercayai setiap kasus yang ditanganinya murni dan tidak sembarangan.
Dan bagi aktivis Andi Arief, KPK masih ia percayai sebagai lembaga yang notabenenya bukan sebuah lembaga asal-asalan. “KPK itu bukan lembaga abaal-abal. Tidak mungkin ada pemeriksaan saksi tanpa ada tersangkanya,” tulisnya pada akun Twitter pribadi miliknya, @AndiArief_AA.
Misalkan saja ia menyebut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSWW) yang kini tengah ditangani oleh KPK. Menurutnya, KPK melakukan itu bisa jadi ke depannya akan menghasilkan status tersangka. Karena itu, ia menghimbau kepada siapapun untuk menenangkan diri mengikuti persoalan kasus ini.
“Siapa tersangkanya? Sabar, dong. Korupsi RSWW sudah pasti ada tersangkanya. Karena sudah ada saksi. Biasanya tersangkanyaa adalah saksi yang berubah status jadi tersangka.”
Belum jelas siapa yang dimaksud oleh mantan Staff Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang pasti, jika melihat situasi saat ini, KPK memang tengah memeriksa saksi dari RSWW tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Lalu, benarkah Mantan Bupati Bangka Belitung itu akan menjadi tersangka setelah menjadi saksi? (Robi/voa-islam.com)