View Full Version
Kamis, 14 Apr 2016

Komnas HAM: Kasus Siyono Momentum Mencari Keadilan

JAKARTA (voa-islam.com)--Data Komnas HAM mencatat 121 orang terduga teroris meninggal dunia ditangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tanpa proses peradilan.

Hal ini menjadi perhatian Komnas HAM mengingat yang dilakukan pasukan burung hantu ini adalah langkah di luar hukum. Anggota Komnas HAM Hafidz Abbas, menilai kasus Siyono adalah momentum untuk mencari keadilan para korban Densus 88.  

“Karena baru saja ada momentum, karena kasus lain tidak terlihat ada celah di sana,” kata Hafidz kepada wartawan belum lama ini di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat.  

Menurutnya hal yang mengganggu penuntasan kasus Siyono ini adalah label pendukung terorisme bagi yang membantu terduga teroris. Ini buru-buru ditepis oleh Hafidz

“Karena sama pada paradigma lain, kalau yang ada membantu koruptor maka yang membantu itu koruptor. Kalau ada pengacara membantu koruptor maka ia disebut pengacara koruptor. Jadi kalau komnas HAM diperlakukan seperti itu, kalau yang membela Siyono dianggap teroris kan gawat juga,” jelas Hafidz.

Hafidz juga mengatakan bahwa pendampingan Muhammadiyah membuat Komnas HAM mengambil sikap untuk ikut menyelesaikan kasus Siyono.

“Kebetulan pengacaranya dari Muhammadiyah, maka Komnas HAM dan Muhamadiyah bersama-sama,” ujar Hafidz.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version