JAKARTA (voa-islam.com)- Dalam kasus reklamasi, dan tertangkap tangannya anggota DPRD DKI Jakarta dirasa kurang adil. Pasalnya, bukan hanya melibatkan DPRD saja, melainkan juga perusahaan Agung Podomoro Land (APL). Akan tetapi mengapa hanya ruang DPRD saja yang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Menurut pengamat hukum, Eggy Sudjana seharusnya KPK berbuat demikian. Adil dalam memeriksa. Apalagi, menurutnya yang namanya perusahaan pasti ada data base-nya.
“Anehnya kerja KPK. KPK menangkap gratifikasi dari Agung Podomoro ke anggota DPRD. Artinya ada uang yang diberikan PT Agung Podomoro ke DORD, dan tentunya perusahaan mempunyai catatan keuangan atas pemberian uang tersebut. Tetapi mengapa yang digeledah hanya gedung DPRD saja?” demikian katanya melalui siaran pers yang diterima voa-islam.com, kemarin (14/04/2016).
Eggy juga mempertanyakan mengapa kantor Gubernur DKI Jakarta tidak diperiksa oleh KPK, sedangkan staff khususnya jelas-jelas mengakui ada lobi-lobian.
“Sementara gedung Agung Podomoro dan kantor Gubernur DKI Jakarta tidak digeledah. Padahal catatan penyuapan pasti ada di Agung Podomoro, juga diduga kuat Gubernur tahulah. Sementara yang disuap tidak akan mencatat, tapi yang menyuap pasti ada catatan.”
Seharusnya KPK menurutnya ikut memeriksa pula APL, agar jelas siapa yang disuap. “Keanehan kedua, kenapa Aguan tidak langsung jadi tersangka bersama Sunny (staff khusus Ahok), padahal telah jelas keterlibatannya. Apalagi Aguan nada bukti rekaman telpon dengan Sanusi. Aneh sekali. Beranikah KPK menangkap Aguan, Ahok, dan Sunny?” (Robi/voa-islam.com)