BEKASI (voa-islam.com)--Kota Bekasi, Jawa Barat disebut oleh LSM Setara Institut sebagai kota intoleran nomor dua setelah Bogor.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menganggap bawah label yang disematkan oleh LSM tersebut tidak memiliki dasar. Karena menurut Rahmat, siklus toleransi antar umat beragama di Kota Patriot sangatlah damai dan toleran.
Hal tersebut dia contohkan dengan suksesnya acara Deklarasi Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Bekasi yang digelar di Stadion Patriot Kota Bekasi, Sabtu (16/4/2016).
“Tapi kita bisa melihat (kerukunan yang ada di Bekasi). Bahwa inilah kota yang heterogen, miniaturnya dari NKRI,” ungkap Rahmat kepada wartawan.
Rahmat menilai bahwa label Kota Bekasi intoleran hanya dilihat dari aspek humanis saja, tapi tanpa melihat sisi hukum. Rahmat mencontohkan kasus pelarangan Ahmadiyah di Bekasi adalah bukan intoleran.
“Ahmadiyah itu sudah jelas, tidak ada dalam perundang-undangan. Makanya dilarang di Bekasi," tegas Rahmat.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]