JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah kemarin baru saja menyerahkan surat kepada Pimpinan DPR. Surat yang berisi pelaporan ini diserahkan dengan latar belakang etik yang menurutnya saling melaporkan satu dengan lainnya.
Adapun orang yang dilaporkan Fahri itu di antaranya ialah M. Shohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nurwahid.
Baru saja saya berkirim surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan 3 anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD). Hal ini untuk memenuhi etika sebagai anggota yang tidak bisa saling melaporkan. Tetapi karena kerugian langsung yang saya alami, maka saya memutuskan untuk melaporkan 3 anggota tersebut melalui pimpinan DPR,” demikian siaran pers yang didapat voa-islam.com.
Fahri menyatakan ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut. yakni di antaranya PKS melakukan persidangan mejelis tanpa adanya legalitas dari negara. Selain itu ia juga menyebutkan bahwa partai telah melakukan dugaan pencemaran nama baiknya yang kemudian menjurus ke fitnah.
“Melakukan persidangan Majelis Tahkim tanpa legalitas dari negara. Membuat fitnah dan pencemaran nama baik kepada saya. Saya melaporkan dengan sadar 3 anggota tersebut karena kerugian telah terjadi dan pencemaran nama baik terus dilakukan. Ada sosialisasi secara masif atas fitnah dan kebohongan.”
Sebelumnya Fahri dikabarkan telah dipecat dari partai yang telah dinaunginya cukup lama itu. bermodalkan ketidakjelasan. Fahri menyebut hal itu tidak etis karena, selain tidak ada bukti pelanggaran juga tidak dibenarkan sebagai partai terbuka. (Robi/voa-islam.com)