JAKARTA (voa-islam.com)- Pembebasan tawanan beberapa waktu lalu menurut pengamat intelijen bukan bagian dari operasi biasanya. Pembebasan yang dilakukan tersebut bahkan disebut sebagai "Operasi Pasar". Operasi "jual beli" dengan pelaku.
"Dalam sejarah operasi pembebasan sandera, ada dua jenis operasi yakni Operasi Intelijen dan Operasi Militer. Namun kedua jenis operasi tersebut tidak berlaku bagi pemerintahan Jokowi.
Dalam pembebasan sandera dari tangan Abu Sayyaf Jokowi melakukan operasi model baru yakni 'Operasi Pasar'. Operasi ala Jokowi menggunakan teori jual beli atau mekanisme pasar," kata John Mempi, melalui siaran persnya ke Salamuddin Daeng dan diterima voa-islam.com.
Adanya operasi yang dianggap tidak lazim tersebut, John pun meminta Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk mengauditnya. Pun dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh sebab itu BPK harus melakukan audit menyeluruh terhadap jual beli sandera oleh pemerintah dengan Abu Sayyaf. Demikian pula dengan KPK haru melakukan mengenai adanya unsur suap dalam pembebasan sandera."
Selain itu PPATK juga harus melihat kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak terkait.
"Karena konon kabarnya Abu Sayyaf diminta menandatangani kawitansi kosong."
Sebelumnya sejumlah WNI disandera kurang lebih 21 hari. Para penyandera pun diketahui pernah meminta tebusan kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan para sandera. Namun pemerintah menolaknya dengan tegas. (Robi/voa-islam.com)