JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga penegak hukum seharusnya tidak banyak berkomentar atau membuat opini. Apalagi jika lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti para komentator.
“Penegak hukum tidak boleh beropini saat jalankan tugas. Abraham Samad beropini 5000 triliun potensi APBN bocor, mana? Kini Saut tersangkut paut. Pimpinan KPK sampaikan saja hasil pemberantasan korupsi dan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan. Itulah bedanya penegak hukum dan komentator,” kata aktivis yang juga mantan Staff Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya.
Andi menyentil Saut Situmorang karena mengaitkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan korupsi. Dan menurutnya, apa yang dikatakan oleh Komisioner KPK tersebut tidak dapat dipercaya karena itu bagian dari opini.
Kita belum pernah membaca karya ilmiah Saut, Pimpinan KPK soal HMI dan ormas-ormas lainnya. Tidak ada dasar bagi kita mempercayai opininya.”
Untuk kasus Sumber Waras saja ia katakan KPK hingga saat ini masih saja tidak ada kemajuan. Hanya banyak penjelasan.
Bahkan Andi menduga lembaga antirasuah tersebut ada mafia hukum (baru), khususnya soal Sumber Waras yang membawa nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Saut Komisioner KPK beserta koleganya masih blepotan penjelasannya soal kasus Sumber Waras. mereka beropini, satu dengan lain menimpali. Dari cara Saut komisioner KPK dan koleganya belepotan soal kasus Sumber Waras, membuat kita bertanya, jangan-jangan mereka mafia hukum baru.” (Robi/voa-islam.com)