JAKARTA (voa-islam.com)- Makin banyak saja ulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jauh dari nalar. Mulai dari mencari niat korupsi, hingga ingin menetapkan kasus secara inkracht seperti di pengadilan. Dan menurut Rachland Nashidik perilaku KPK ini seperti tidak mempunyai pendirian, sebut saja soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sudahlah, KPK. rujuk laporan BPK dan biarkan pengadilan yang memutus. Atau tanyakan saja kasus tak cukup bukti dan hentikan penyelidikan,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya.
Lembaga antirusuah itu pun nampaknya kali ini tidak mengerti tugas scara substansi. “Tugas KPK itu menya. Presumtion on innocence itu milik hakim. Dialektikanya berlangsung di pengadilan.”
Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat ini juga menyebut bahwa KPK saat seoalah mempunyai wewenang lebih, khususnya menilai kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kejanggalan terhadap pembelian tanah oleh Pemprov DKI.
“KPK mau periksa niat jahat. Lalu merasa berwenang menilai laporan BPK. Kini mau tetapkan status hukum jual-beli Sumber Waras. Kita awasi.”
Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta tengah mengamali sorotan karena pembelian lahan tersebut. Di dalam pembelian tersebut, badan RI yang akuntabel dan profesional di mata dunia, BPK pun telah menginfokan bahwa ada pelanggaran atas pembelian tersebut.Namun demikian, hingga saat ini KPK tidak kunjung menaikkan status mantan Bupati Bangka Belitung, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Robi/voa-islam.com)