JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly As-Shiddiqie menyampaikan bahwa 18 tahun reformasi yang akan jatuh pekan depan merupakan bagian dari salah satu kehendak sejarah. Dalam reformasi pula banyak tokoh yang dihasilkan setelahnya. Dan menurutnya, kemungkinan besar peristiwa bersejarah itu tidak akan terulang.
"Momentum bersejarah itu tidak akan terulang kembali. 20 Mei itu merupakan bagian atau kehendak sejarah yang tidak bisa dinafikan," ucapnya, kemarin, Jum'at (13/05/2016), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Pada saat itu, lanjutnya, masyarakat mempunyai kesamaan di dalam kepentingan. Dan di saat itu pula masyarakat banyak mempunyai niat untuk mengubah atau melakukan perbaikan terhadap negara.
"Semua orang pada saat itu memang mempunyai kesamaan yang sama. Dan itulah puncak untuk memperbaiki negara," tambahnya.
Harapan itu antara lain, sebagaimana ia amati ialah keinginan masyarakat mewujudkan negara yang tidak lagi bergantung pada inividu. "Yang lalu, inilah yang dicita-citakan. Harapannya negara tidak lagi bergantung pada inidividu," sambungnya.
Pada akhirnya, seperti saat ini, nyatanya telah banyak mengalami perubahan, yakni yang paling substansial adalah sistem di dalam menentukan dan memilih pemimpin di Indonesia.
"Dari 32 tahun berkuasa, alhamdulillah sistem itu telah berubah. Namun, memang hal itu perlu juga terus diperbaharui karena belum sempurna," katanya. (Robi/voa-islam.com)