JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar Hukum Tata Negara mengakui bahwa sistem kenegaraan yang ada di Indonesia belum dapat dikatakan sempurna. Namun demikian, bukan berarti justru kembali ke sistem lama (baca: Orde Baru/Orde Lama).
"Gerakan UUD 45 memang semakin luar bersuara. Tetapi kita jangan setback dalam memperbaiki sistem negara," kata Jimly As-Shiddiqie, Jum'at (13/05/2016), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Reformasi yang pekan depan meranjak 18 tahun, menurutnya merupakan momentum untuk membenahi sistem-sistem yang kurang. Misalkan saja menurutnya jangan ada lagi sikap ketergantungan dari sistem itu sendirim
"Termasuk kita jangan mengkultuskan pemimpin yang ada. Jika nyatanya dia memang buruk atau salah, ya kita jangan mengikutinya. Dan satu hal lagi, kita jangan ketergantungan dengan sistem yang ada," tambahnya.
Walau sistem menurutnya amat penting ssebagai jalan keluar dari kultur dahulu, namun kultur politik Indonesia masih saja menganut feodal. "Nah, paska reformasi ini kita harus evaluasi. Termasuk adanya nepotisme di beberapa lembaga," sambungnya.
Yang mesti diubah pula, adanya pemimpin parpol yang hingga saat ini tidak belum berganti. Jika hal demikian terus berlanjut, maka hal kemungkinan yang tidak dapat dihindari ialah segala keputusan ada di tangan pemimpin itu.
"Pun termasuk dinasti politik, kini merebak di sini. Dan ini jelas bukan cita-cita reformasi. Maka, mari kita sama-sama teruskan untuk memperbaikinya," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)