JAKARTA (voa-islam.com)- Ribuan massa mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (20/05/2016). Massa yang longmarch dari gedung DPRD DKI Jakarta setelah lakukan aksi tersebut secara damai menyampaikan pendapatnya.
Pendapat atau aspirasi mereka di antaranya yaitu meminta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Massa menilai, mantan Bupati Bangka Belitung itu tidak lagi pantas memimpin Jakarta karena melakukan korupsi di beberapa kebijakan, di antaranya pembelian lahan Sumber Waras dan atau reklamasi pantai Utara Jakarta.
Perlu diketahui, Ahok diduga menyalahi prosedur dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan dan dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rilis itu, BPK menemukan kerugian sebesar kurang lebih Rp. 191 miliar. Namun hingga saat ini, dari awal Ahok diperiksa oleh KPK, status hukumnya tidak kunjung jelas.
Bahkan KPK pernah menyatakan bahwa dalam pembelian itu belum ditemukannya niat jahat Ahok melakukan tindakan korupsi. Dan Ahok pun pernah diperiksa lembaga antirasuah tersebut soal reklamasi pantai Utara. Hasilnya pun sama, tidak diketahui seperti apa kelanjutannya. (Robi/voa-islam.com)