View Full Version
Kamis, 09 Jun 2016

Mafia Penyewaan Barang Milik Negara Gentayangan di Rezim Jokowi-JK

JAKARTA (voa-islam.com)- Apa yang diinginkan atau direncanakan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengunakan BUMN sebagai lokomotif Nawacita akan terhambat dengan kebijakan dari Departemen Keuangan dan Departemen lainnnya. Teknisnya, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono seperti tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik Negara. Dan Permenhub tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

BUMN yang selama ini sudah mencatatkan sebagai sumber pendapatan dalam laporan Keuangan Dan RKAP-nya. Sekarang diharuskan melakukan pembayaran sewa pada pemerintah seperti sewa Bandara, Pelabuhan yang dibangun dari dana APBN sebelumnya.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi nilai buku BUMN yang  berdampak pada penilaian kreditur yang akan memberikan pinjaman pada BUMN," demikian siaran persnya yang didapat voa-islam.com.

Ia yang juga pimpinan dari serikat pekerja ini meminta dan mendesak Jokowi untuk segera mengevaluasi bawahannya agar hambatan tidak terjadi.

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak agar Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan anak buahnya yang meyebabkan hambatan bagi cita-cita Nawacita yang dicanangkan oleh Jokowi sendiri."

FSP BUMN Bersatu juga mencurigai bahwa kedua Permen tersebut sebagai bagian agenda besar para mafia di kedua Departemen tersebut agar bisa mengantikan dan mengoperasikan BUMN ke pihak swasta dengan harapan bisa dijadikan "ATM" bersama.

"Modusnya yang dilakukan oleh mafia kedua Departemen ini dengan BUMN disewakan ke swasta. Biasanya oknum Petinggi di Departemen tersebut meminta jatah saham atau jatah preman bulanan kepada pihak swasta yang menyewa barang milik Negara  tersebut." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version