JAKARTA (voa-islam.com)- Front Perjuangan Muslimin Indonesia (FPMI) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi hubungan diplomatik dengan negara Cina (komunis). Pasalnya, di wilayah tersebut, tepatnya di Xinjiang, lagi-lagi umat Islam mendapatkan diskriminasi dalam menjalankan agamanya.
"Pelaksanaan agama bagi seseorang adalah termasuk Penegakkan Hak Azasi Kemanusiaan yang sudah diakui oleh Piagam HAM. Oleh karenanya pelarangan pelakasaan puasa Ramadhan di Xinjiang, China ini adalah bentuk pelanggaran dan pembatasan hak azasi Muslim di Xinjiang," demikian rilis yang didapat voa-islam.com, atas nama Presidium FPMI, Muslim Arbi.
FPMI pun mengaku sangat terpukul melihat kekejaman pemerintahan setempat terhadap muslim yang acapkali terjadi di sana. Terlebih saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah puasa (Ramadhan).
"Sangat terpukul dengan tindakan pemerintah Cina atas pelarangan puasa Ramadhan tersebut. Itu melukai hati kami sebagai Muslimin dengan penduduk terbanyak di Negeri ini."
Bukan hanya Indonesia, FPMI juga mengajak seluruh umat muslim dunia untuk menunjukkan sikap solidaritasnya untuk muslim di Xinjiang, Cina.
"Mari seluruh kaum muslimin dunia kita protes atas sikap diskrminasi pemerintah komunis China." (Robi/voa-islam.com)