View Full Version
Senin, 13 Jun 2016

Tersangka tapi Terhenti Proses Hukumnya, KPK Dianggap Kejam Persis Masa Orba

JAKARTA (voa-islam.com)- Nampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kelelahan dengan segala aktivis rutinnya.  Entah lelah mengusut kasus-kasus atau lelah karena menjadikan seseorang tersangka namun belum juga diadili.

Bahkan sudah ada pula yang telah dijebloskan ke penjara tetapi belum diadili hingga saat ini. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah lelah. Faktanya ada yang sudah tersangka tahunan dikerangkeng tapi tidak kunjung diadili," tulisn MS Ka'ban, politi Partai Bulan Bintang (PBB) melalui akun personalnya di Twitter.

Sebagai contoh, kasus Hambalang yang dikerjakan KPK menurutnya saja masih belum menunjukkan titik terang. "Menjelang akhir jabatan komisioner KPK yang lalu umumkan tersangka terkait Hambalang juga tidak ada kepastiannya."

Seharusnya, atas ketidakjelasan KPK ini, lembaga antirasuah tersebut telah dapat dikatakan kejam. Pasalnya, pada masa Orde Baru (Orba) saja, jika hal demikian dilakukan, dimana seseorang telah ditahan tetapi tidak ada kelanjutan hukum pasti kan dikatakan kejam.

"Era orde baru ada penahanan tanpa tahunan, tanpa proses hukum dibilang kejam." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version