View Full Version
Rabu, 22 Jun 2016

KPK dan BPK Sama-sama Pertahankan Wewenang Soal Sumber Waras, Ahok Sukacita?

JAKARTA (voa-islam.com)- Pertemuan antara lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (20/06/2016) siang berjalan lancar. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti perihal dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pembelian itu BPK merilis bahwa ada kerugian negara sebesar Rp. 191 miliar. Namun KPK melalui Pimpinannya mengatakan bahwa pembelian itu belum ditemukan pelanggaran hukum. Padahal, KPK-lah yang sebelum meminta BPK mengaudit pembelian tersebut.

Akhirnya, dalam pertemuan tadi disepakatilah beberapa poin yang mesti diperhatikan oleh KPK, juga BPK. Berikut poin-poinnya yang didapat voa-islam.com berupa rilis;

Pertama dalam siaran bersama itu tertulis bahwa kedua lembaga menghormati wewenang masing-masing. Kedua, lembaga tersebut mengaku telah menjalankan kewenangannya masing-masing.

Selanjutnya yang ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga belum membawa permasalahan RSSW ke ranah penyidikan Tipikor. KPK juga tidak menegasikan laporan hasil pemeriksaan investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK. Demikian tiga poin di rilis dalam enam poin yang dibuat bersama.

Dalam pertemuan itu datang beberapa pemerhati. Mulai dari aktivis, pegiat, dan lainnya, termasuk banyaknya awak media. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version