View Full Version
Rabu, 22 Jun 2016

BPK Tetap Meminta KPK Menindaklanjuti Penemuan yang Rugikan Negara Rp. 191 Miliar di RSSW

JAKARTA (voa-islam.com)- Pertemuan antara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mungkin dapat dikatakan dramatis. Pasalnya, dalam pertemuan itu, keduanya tetap memegang teguh apa yang menjadi kewenangannya.

BPK tetap teguh dengan penemuannya yang merilis bahwa Negara merugi miliaran Rupiah terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Atas penemuan itulah, badan yang terlebih dahulu diminta oleh KPK ini meminta kepada Pemprov DKI selaku pembeli untuk tetap menindaklanjuti keuangan yang bocor tersebut. Sedangkan KPK tetap merilis bahwa belum ditemukannya pelanggaran hukum atau berpotensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah DKI.

"BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan RSSW, sehingga berdasarkan amanat UUD 1945, pasal 23 E ayat 3, pemerintah provinsi DkI Jakarta tetap harus menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK," demikian rilis bersam, beberapa waktu lalu, di gedung BPK, Jakarta.

Dalam menjalankan aturan yang ada, dan jelas hukumnya maka BPK pun mengatakan akan tetap bekerjasama dengan KPK.

"BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi."

Seperti yang diketahui dan telah diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa pembelian itu bermasalah, salah satunya titik di mana tanah dibeli tetapi dengan alamat yang berbeda. DKI Jakarta juga dinilai melakukan pembayaran pembelian lahan tersebut tidak sesuai dengan proktap yang ada, yakni dengan melakukan pembayaran di malam hari. (Robi/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version