View Full Version
Kamis, 30 Jun 2016

Tax Amnesty, Aturan Konyol dan Bentuk Pemerintah Cinta kepada Penjahat

JAKARTA (voa-islam.com)- Rencana pemerintah menciptakan UU Tax Amesty (TA) banyak ditentang oleh pengamat. Jika dikerucutkan, maka penolakan tersebut didasarkan karena kerugian dan ketidak-adilan yang akan diterima negara maupun masyarakat Indonesia. Salah satu penolakan datang dari pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng.

Daeng mengatakan bahwa TA itu merupakan tata aturan yang cukup konyol. Harusnya pemerintah dapat menimbun lebih kekayaan yang semestinya, setelah nanti hadirnya UU tersebut maka tidaklah demikian. Di bawah harapan.

"Konyol banget, UU Tax Amnesty hanya menghasilkan Rp. 165 triliun.  Sementara uang WNI yang di luar negeri menurut BI Rp. 3000 triliun. Dan menurut Menkeu Rp. 11.500 triliun," katanya, dalam siaran pers yang didapat voa-islam.com.

Padahal menurut Daeng, harta yang ada itu adalah harta haram yang dibawa kabur oleh konglo. Uang rakyat yang mestinya penuh dikembalikan.

"Padahal uang yang di luar negeri tersebut adalah uang hasil KKN. Pemiliknya sangat jahat karena melarikan uang rakyat hasil KKN-nya ke luar negeri."

Menurut peneliti dari Universita Bung Karno ini, seharusnya pemerintah tidak melakukan tindak lunak kepada para "pelaku" TA.

"Harusnya pemerintah tidak kompromi dengan mereka. UU yang harus dibuat adalah UU yang membolehkan semua uang miliki WNI di luar negeri boleh disita oleh negara yang ketempatan uang tersebut. Saya jamin uang tersebut buru-buru dibawa pulang kembali ke Indonesia."

Menurut pengamatan, hampir seluruh partai menyetujui adanya UU ini, termasuk partai Gerindra yang umumnya kencang mengkritisi. Namun tidak dengan partai PKS yang kabarnya menolak. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version