JAKARTA (voa-islam.com)- Ingat kasus bank Century yang bernilai Rp. 6,7 triliun? Seharusnya, menurut pengamat politik pengampunan pajak (Tax Amnesty) bisa dibuat heboh. Karena pengampunan ini diduga kuat akan melebihi dana bank Century yang "lenyap".
"Skandal Bank Century hanya Rp. 6,7 trliun saja bisa bikin rame, apalagi kasus ini melibatkan uang sangat besar, puluhan triliun untuk penyertaan modal dan ratusan bahkan ribuan triliun untuk pengampunan pajak," kata Haris Rusly, melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com.
Jika pada tahun-tahun pra reformasi, kalangan konglo hitam merampok uang negara dengan BLBI. Tetapi saat ini, di era Joko Widodo, Haris melihat justru "menolong" mereka dengan menciptakan Tax Amnesty.
"Tahun 98 mereka rampok melalui skandal BLBI, lalu tahun 2016 era Jokowi mereka jadi cukong yang memenangkan Jokowi jadi Presiden 2014, mereka datang dan meminta dibuat UU untuk mengampuni dan memutihkan uang hasil rampokan meraka."
Ini adalah out put yang dikhawatirkan setelah disahkannya dua UU baru-baru ini menjelang Idul Fitri. "Dua UU tersebut tidak ditujukan untuk selamatkan ekonomi, tapi murni orderan oligarki cukong dan para maling koruptor uang negara yang telah membantu memenangka Jokowi sebagai Presiden pada tahun 2014."
Ia juga mengatakan bahwa dua UU tersebut adalah sebuah kajahatan yang sangat serius harus dipersolakan hingga titik darah penghabisan, tanpa kompromi." (Robi/voa-islam.com)