View Full Version
Kamis, 14 Jul 2016

Hindari Kejahatan Seksual: Inisiator KPA Minta Berikan Perhatian Lebih ke Anak

JAKARTA (voa-islam.com)- Jika diamati, di negara ini masih saja banyak muncul kasus-kasus kekerasan terhadap anak atau wanita melalui seksual. Seto Mulyadi atau Kak Seto yang menjadi salah satu inisiator terbangunnya Komnas Perlindungan Anak (KPA) sebelum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dirasa lebih paham untuk mengamati dan memberikan perhatian lebih.

Dalam sejarahnya, memang KPA pertama kali dipimpin oleh dirinya. Lalu tidak lama, pada tahun 1998 muncullah KPA.

Di dalam masa-masa tersebut, menurut rilis atas nama Seto Mulyadi muncul kasus Anwar. Seorang pelaku kejahatan seksual. Lantas ia kabur. Akibat dari larinya ia dari perlakuannya tersebut, Seto pun menyatakan saat itu sebagai 'Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak'.

"LPA Indonesia melihat kaburnya Anwar, pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak, sebagai wujud masih jauhnya upaya mengejawantahkan 'Indonesia berstatus darurat kejahatan (seksual) terhadap anak' ke dalam langkah penanganan yang terpadu dan menyeluruh. Penetapan status kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan serius seharusnya diikuti dengan perlakuan/pengawasan ekstraketat terhadap pelaku kejahatan tersebut. Atas dasar itu, LPA Indonesia mendesak semua pihak untuk lebih konsekuen terhadap penetapan status kejahatan tersebut, termasuk manajemen pengawasan tahanan dan narapidana kejahatan seksual terhadap anak di rutan dan lapas.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) selama ini dikenal dengan nama populernya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Penggunaan nama LPA Indonesia--sebagai pengganti nama Komnas PA--sesuai dengan khittah 1998, yang sekaligus dilakukan sesuai regulasi agar tidak ada lagi kesan dualisme dengan KPAI. Ketua Umum LPA Indonesia adalah Seto Mulyadi, didampingi Samsul Ridwan selaku Sekretaris Jenderal." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version