JAKARTA (voa-islam.com)- Diduga tiba-tibanya UU Tax Amnesty yang disahkan di tengah sebagian masyarakat/pakar menolak, menurut pengamat bahwa hal itu bisa jadi rasa peduli pemerintah yang berlebihan kepada para pelanggar pajak.
"UU ini adalah karpet merah bagi pelaku pencucian uang. Bahwa lahirnya UU TA itu dikabarkan orang yang benar-benar very importent," kata Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta.
Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa UU itu lahir tetapi ada masa deadline-nya. "Jadi seolah-olah ada yang mengejar. Masak UU ini ada masa berlakunya?" tanyanya.
Karena itu, melihat hal demikian, ia yang juga merupakan penggugat UU TA itu menilai bahwa hukum di Indonesia ini seperti sedang dipermainkan oleh oknum-oknum perusak negeri.
"Prinsip hukum kita sedang ditumbang-balikkan. Di media mainstream seperti Kompas dan Tempo saja masak yang diangkat hanya baik-baiknya saja," tambahnya.
Tidak hanya itu, UU itu juga dinilai dirinya telah menabrak prinsip-prinsip anti koruspsi di negara ini. "Baru kali pertama hukum kita ini dijungkirbalikkan. Kemudian ada yang menabrak prinsip anti korupsi," tambahnya singkat.
Masyarakat pun dihimbau seharusnya mampu jeli melihat lahirnya UU TA. Bukan justru merasa tenang hanya karena telah diberi angin melalui kebijakan lain.
"Anehnya, masyarakat yang hanya diberi BPJS saja sudah senang. Jauh dari puluhan ribu uang yang mestinya dapat diambil pemerintah," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)