JAKARTA (voa-islam.com)- Ada sebuat wadah yang mengggugat UU Tax Amnesty lalu diancam oleh oknum salah satu lembaga milik pemerintah. Oknum ini, menurut pengakuan Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menghubungi dirinya, kurang lebih agar tidak meneruskan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada yang kontak saja. Ia mengaku dari orang perpajakan. Dan ia mengaku intel dari perpajakan," akunya, Kamis (14/07/2017), di Cikini, Jakarta.
Datangnya ancaman tersebut tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melanjutkan gugatan ke MK. Bahkan ia berniat melaporkan oknum dari perpajakan ini ke Presiden Joko Widodo.
"Saya akan datangi yang mengaku Dirjen pajak yang menakuti rakyat. Saya bahkan akan meminta Presiden untuk mencopotnya," sampainya.
Menurutnya, gugatannya itu berlandaskan dari terlihatnya hukum di Indonesia, yang belakangan ini seperti dipermainkan. "Ini negara hukum, tetapi hukum kita nampak sedang dibalik-balikkan," tambahnya singkat.
Sebelumnya, secara administrasi ia telah mendaftarkan gugatannya ke MK. Laporannya itu pun telah diterima pihak MK. Tapi sebelumnya, ia juga menemui kesulitan saat melengkapi berkas-berkas gugatan. Karena pihak MK meminta salinan atau kopian dari isi UU Tax Amnesty. (Robi/voa-islam.com)