JAKARTA (voa-islam.com)- Pemberian Tax Amnesty (TA) kepada para penunggak pajak diyakini tidak akan dapat sepenuhnya berhasil sesuai keinginan pemerintah. Atas alasan apapun, pengampunan yang diberikan Pemerintah tidaklah masuk akal, hal ini pula yang diragukan oleh anggota DPR RI dan para komunitas usaha.
"Komunitas/wadah pengusaha saja meragukan pemberian TA itu. Dan katanya untuk menambal APBN yang kurang. Padahal bukan itu persoalannya/masalahnya dalam perpajakan melainkan ada di perencanaan. Termasuk banyak pakar yang melihat TA itu tidaklah logis untuk para pengemplang," kata Ecky Awal Mucharam, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Kamis (14/07/2016), di Jakarta.
Ecky mensinyalir, bisa saja pemerintah menciptakan UU TA itu untuk target-target di luar isinya. Misalkan saja ia menyebut pemerintah kembali akan meminjam uang kepada pihak Asing.
"Jangan-jangan target negara itu bisa untuk meminjam utang kembali," tambah Anggota Komisi XI itu.
Tapi, lanjutnya, menjadi paradoks saat ketika cut off TA sampai 2016 hingga 2017. Juga bisa dikatakan para pengemplang pajak ini seolah mendapatkan pelonggaran. Dan merupakan penyalahan azas fiskal.
"Dan ada pula pasal yang berpotensi (selain TA) yang disalahgunakan. TA itu pun hasil dari transaksi yang tidak halal," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)