JAKARTA (voa-islam.com)- Keputusan dalam pengadilan yang berada di Belanda beberapa waktu lalu dan menginginkan Indonesia meminta maaf kepada PKI menurut Mantan Menteri Kehutanan MS Ka'ban adalah pengadilan abal-abal.
"Keputusan pengadilan internasional ecek-ecek, bukan sidang sungguh-sungguh. Tidak mengikat, tidak wajib," tulisnya, dalam akun Twitter pribadi miliknya.
Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengatakan bahwa LSM yang menginginkan Indonesia meminta maaf PKI sebagai LSM "main-main". "Lucu. LSM perjuangkan HAM di negara pelanggar HAM. Westerling jelas, bangsa Belanda pelanggar. HAM Berat." Apalagi menurutnya Presiden Jokowi tegas tidak akan meminta maaf kepada PKI.
Ia menghimbau, agar seluruh jajaran atau institusi Negara bersatu padu untuk mengatakan 'tidak ada tempat PKI di Indonesia'. "Pendukung PKI gigit jempol kaki. Pemerintah RI, umat Islam, TNI-Polri dan seluruh komponen bangsa Indonesia yang anti PKI bersatu padu: tidak ada tempat PKI di bumi Indonesia. PKI yang berontak kudeta gagal total, kok pemerintah RI minta maaf. Lucu. PKI dan pendukungnya menyesatkan."
Sejarah telah jelas bahwa yang mengomandoi pemberontakan itu adalah G 30 S/PKI, Partai Komunis Indonesia. Dan seharusnya sejarah ini tidak diputarbalikkan. "...dan mau memojokkan TNI." (Robi/voa-islam.com)