JAKARTA (voa-islam.com)- Paska meninggalkan Santoso beberapa waktu lalu ada yang disesali oleh Polri. Salah satunya ada pemberitaan dari media yang dinilai agak mengganggu, entah di mana wujudnya.
"Santoso tertangkap, eh muncul pendapat dari media antah barantah. Dikatakanlah karena warga Poso sakit hati dan polisi melanggar HAM. Apakah demikian? Belum tentu juga," kata Rikwanto, Rabu (27/07/2016), di Jakarta.
Menurutnya, jika ada di antara masyarakat yang menilai Santoso itu adalah pahlawan adalah hak. Pun sebaliknya jika ada yang menyebutnya teroris. "Yang berpandangan ia pahlawan silahkan. Yang anggap teroris silahkan," katanya.
Lalu ada yang menuliskan bahwa polisi memang menargetkan Santoso harus tewas pun menurut Rikwanto adalah keliru. "Polisi mengincar Santoso? Bukan begitu," sanggahnya.
Di lain sisi, Rikwanto juga ikut mengamat perkembangan di mana TNI isunya akan dilibatkan ke beberapa kasus tindak pidana teroris. Menurutnya, walau masih menjadi polemik, yang utama Indonesia harus bersih dari tindakan teroris.
"Yang tangani siapa saja boleh. Tukang becak, Satpol PP, ataupun lainnya termasuk TNI. Yang. Jelas golnya itu teroris tidak ada lagi di Indonesia," katanya.
Selain itu, menurutnya payung hukumnya pun harus jelas jika memang TNI dilibatkan. "Asal payung hukumnya jelas. Kalau jelas kan semua jelas," harapnya tutup. (Robi/voa-islam.com)