JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat politik menyatakan bahwa sejak paska reformasi hukum Indonesia berantakan. Terlebih jika melihat situasi yang berkaitan dengan Menhan Cina yang menyatakan siap perang di laut Selatan.
Tidak hanya itu, banyaknya para warga Cina yang berdatangan dan ditangkap di beberapa wilayah Indonesia juga merupakan satu wujud yang memungkinkan mereka adalah penyusup di negeri ini.
"Dari sisi aturan memang kita ini paska reformasi, hukum kita jungkir balik. Misalkan saja 2 minggu lalu baru terjadi. Sebagai contohnya, dan ini berdampak langsung adalah Menhan Cina yang menyatakan siap melakukan perang atas Laut Selatan. Tidak hanya itu, orang-orang Cina yang ditangkap, misalnya biksu itu bisa jadi adalah kombatan. Nah, reklamasi ini berkaitan dengan kedaulatan negara kita," ucap Amir Hamzah, Senin (8/08/2016), di Gedung Juang 45, Jakarta.
Untuk melawan hal demikian, selain banyak diskusi, ia menyarankan masyarakat menghadap ke wakil rakyat. "Kita ajukan keberatan ke DPRD DKI untuk membahas reklamasi itu. Juga kita sampaikan secara konsepsional kepada DPR RI," sambungnya.
Akibat dari reklamasi itu, menurutnya juga telah banyak mengganngu kepentingan warga sekitar. Pun termasuk persoalan hukum yang hingga saat ini masih dipertanyakan.
"Akibat reklamasi ini saja alur pelayaran kita pun terganggu. Belum lagi persoalan hukum reklamasi yang sudah jelas melanggar," tambahnya.
Selain itu, di daerah-daerah lain di Indonesia menurutnya juga telah mengganggu kesempatan warga asli karena kedatangan warga Cina. Mereka yang berpenduduk asli dimungkinkan akan tertutup kesempatan bekerjanya.
"Di Sulawesi ada pekerja dari Cina. Ini sama saja menghilangkan kesempatan warga sendiri dalam meraih kesempatan bekerja. Bisa jadi menutup kesempatan itu," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)