SOLO (voa-islam.com)--Kapolri Tito Karnavian dinilai telah menghina ajaran Islam. Pasalnya, dalam sambutannya pada Seminar Nasional Kajian Hukum terhadap Revisi UU Tindak Pidana Terorisme di Yogyakarta, Sabtu (6/8/2016), Tito mengatakan i’dad sebagai proses menuju aksi teror.
"Mengatakan bahwa i'dad adalah bagian dari proses aksi terorisme jelas ini telah menghina agama Islam," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmim Ngruki Solo, Ustadz Abdul Rahim Ba'asyir, Selasa (9/8/2016).
Ustadz Iim, demikian biasa ia disapa mengatakan i'dad merupakan bagian dari ajaran Islam. Perkara i’dad tertuang dengan jelas di dalam al-Qur'an surat An-Anfal.
Pernyataan Kapolri juga dinilai bertentangan dengan konstitusi. Sebab dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 negara menjamin pelaksanaan ajaran agama. Mengatakan i’dad sebagai proses menuju aksi terorisme berati telah melakukan kriminalisasi terhadap agama.
"Saya kira apa yang dikatakan oleh Kapolri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar negara kita, sebab negara menjamin pelaksanaan ajaran agama, dan idad itu bagian dari ajaran agama Islam. Itu ada dalam al-Quran di surat Al-Anfal ," ujarnya.
Atas pengihinaan itu, Ustadz Iim menuntut pernyataan Kapolri itu untuk diralat. Tak hanya itu, Kapolri juga harus menyampaikam permintaan maaf secara resmi kepada seluruh umat Islam.
“Beliau juga harus meminta maaf kepada umat Islam, karena Kapolri telah melakukan pelecehan terhadap agama islam," tandas Ustadz Iim.* [Aan/Syaf/voa-islam.com]