JAKARTA (voa-islam.com) - Berpindahtangannya beberapa aset milik DKI ke pihak swasta dinilai oleh pengamat sebagai kegagalan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur. Tidak tanggung-tanggung, Ahok di dalam memimpin DKI telah "memberikan" aset yang dimiliki sebesar lebih dari Rp. 250 milyar.
"Data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2014 menunjukkan, banyak aset milik DKI telah berpindah ke tangan fihak swasta. Nilanya mencapai Rp.259,05 miliar. Perpindahan aset ini terjadi setelah DKI kalah gugatan di pengadilan," kata Muchtar Effendi Harahap melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com, beberapa waktu lalu.
Di lain pihak, menurutnya data yang dihimpun Bisnis menunjukkan, pada 2014 terdapat 35 bidang tanah seluas 1.538.972 meter persegi milik DKI dengan nilai Rp.7,976 triliun digugat oleh pihak swasta. Dari jumlah tersebut, 11 bidang tanah sudah dimenangkan pihak swasta. Total aset berpindah kepada pihak swasta ini mencapai Rp. 259 miliar.
Selanjutnya BPK pada 2015 melaporkan, Pemprov DKI dinyatakan tidak dapat memelihara aset daerah. Manajemen aset DKI masih menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan.
"Kelemahan tersebut di antaranya: tanah dan bangunan milik DKI seluas 2,72 juta M2. Aset ini masih dalam sengketa/dikuasai/dijual pihak lain. Hal ini mengakibatkan adanya potensi kehilangan aset tanah atau bangunan senilai Rp 8,11 triliun."
Bahkan pengelolaan rumah susun (Rusun) sebagai solusi penggusuran juga tidak sesuai harapan. BPK menilai langkah tersebut belum sepenuhnya efektif dalam menunjang penataan kota serta pengelolaan aset, termasuk di daerah pinggiran Jakarta.
Hasil audit BPK mencakup 70 temuan terkait permasalahan asset senilai kurang lebih Rp. 495 miliyar. [robi/voa-islam.com]